Ustadz Irfan S AwwasAntiLiberalNews | Arrahmah – Dewan Pers telah merespon pengaduan kelompok Syiah Rafidhah di Indonesia, Dewan Pengurus Ahlulbait Indonesia dan Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) terhadap Trans 7. Hal ini terkait tayangan Trans7 dalam program Khazanah, edisi 3 Oktober 2013, berjudul mengenal Syiah.
Dikutip dari situs dewanpers.or.id pada Rabu (5/2), dalam pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 02 /PPR-DP/I/2014 tentang pengaduan Ahlulbait Indonesia dan Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) terhadap Trans 7, memutuskan 4 point :

Baca artikel  selengkapnya di PERISTIWA KARBALA tafhadol
  1. Tayangan Trans 7 yang diadukan melanggar Pasal 1, 2 dan 8 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, memuat gambar yang tidak disertai keterangan tentang sumbernya, serta melanggar prinsip untuk tidak memberitakan hal-hal yang bermuatan prasangka atau diskriminasi atas dasar SARA. Dalam tayangan tersebut, Trans 7 tidak memberikan porsi yang berimbang dan memadai kepada kelompok Syiah yang menjadi obyek pembahasan.
  2. Merekomendasikan Trans 7 untuk memuat hak jawab dari pengadu dengan materi hak jawab yang dibahas bersama oleh kedua pihak.
  3. Merekomendasikan Trans 7 untuk melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh terhadap tayangan program Khazanah, agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi. Trans 7 hendaknya memperhatikan dan menghormati keragaman pemahaman dari pemeluk agama Islam di Indonesia.
  4. Merekomendasikan kepada jajaran pimpinan redaksi Trans 7 untuk lebih ketat mengawasi dan mensupervisi proses produksi program Khazanah, terutama dalam hal pemenuhan standar, kaidah dan fungsi jurnalistik televisi.
Atas PPR tersebut, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustadz Irfan S. Awwas menilai Dewan Pers berpihak kepada Syiah.
“Dewan Pers telah diperalat oleh Syiah Rafidhah di Indonesia untuk mempropagandakan ajaran sesat sekte Syi’ah dan secara indirect mengintimidasi pihak Trans 7 untuk tidak menayangkan kebenaran fakta sejarah,” katanya secara tertulis kepada arrahmah.com Senin (3/3).
Ustadz Irfan juga mempertanyakan sikap Dewan Pers yang bisu atas beberapa media massa yang menjadi corong Syiah.
“Mengapa Dewan Pers tidak bersikap obyektif dan proaktif melarang Radio Rasil Jakarta yang menyebar kebohongan secara tidak berimbang tentang sejarah Islam melalui radio?”
“Termasuk fitnah gembong Syi’ah dan sesepuh Ijabi, Jalaludin Rakhmat tentang Imam Bukhari dalam orasinya menyambut HUT Iran di Jakarta beberapa waktu lalu,” tambahnya. (azm/arrahmah.com)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: