AntiLiberalNews – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa gerakan yang ingin menjadikan Indonesia negara Syiah model Iran merongrong eksistensi NKRI.
“Gerakan yang menginginkan agar negeri ini seperti negara mullah di Iran,” jelasnya seperti dilansir Republika (21/02).
” Gerakan ini sangat berbahaya karena jelas-jelas merongrong eksistensi NKRI,” lanjutnya.
Tentang sejarah Syiah, dikemukakan oleh MUI dalam buku terbarunya yang berjudul “Mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah,” bagaimana latar belakang pertumbuhan dan perkembangannya sampai saat ini, khususnya yang terkait dengan Syiah Imamiyah atau Itsna ‘Asyariyyah atau Rafidhah yang mengatasnamakan Mazhab Ja’fariyah dan Mazhab Ahlul Bait (versi mereka), sebagaimana yang ada di Indonesia (halaman 21-44).
Buku MUI terbaru ini dilengkapi pernyataan Ulama-Ulama Besar Indonesia, di antaranya: Hadratu Syaikh Hasyim Asy’ari (1875-1947), Rais Akbar Nahdlatul Ulama dan Pahlawan Nasional; Prof. DR. HAMKA (1908-1981), Pahlawan Nasional, Tokoh Muhammadiyah dan Ketua Umum MUI Pusat periode 1975-1980; DR. Muhammad Natsir (1908-1994), Pahlawan Nasional, Mantan Perdana Menteri RI dan Pendiri Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII); dan K.H. Hasan Basri (1920-1998), Ketua Umum MUI Pusat periode 1985-1998.
Terbitnya buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi ummat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syiah, sekalligus sebagai “Bayan” resmi MUI dengan tujuan agar ummat Islam tidak terpengaruh oleh faham syiah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stablitas dan keutuhan NKRI.
Majelis Ulama Indonesia sebenarnya sudah lama memiliki panduan bagi ummat Islam dalam menyikapi faham Syiah di Indonesia. Panduan tersebut baik melalui Rekomendasi Fatwa tentang Faham Syiah tahun 1984, Ijtima’ Ulama Indonesia tahun 2006, maupun melalui Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI tahun 2007 yang mengeluarkan ketetapan 10 kriteriia pedoman penetapan aliran sesat.
Post A Comment:
0 comments: